PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2012 Nomor : PENG/ 01/ VII/ 2012/BNN Formasi CPNS BNN 2012 :
- Psikolog
- Pembina Mental Pecandu Narkotika
- Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
- Fasilitator Rehabilitasi Pecandu Narkotika
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
- Dokter Gigi
- Analis Laboratorium Narkotika
- Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN
- Analis Intelijen Taktis
- Analis Intelijen Produk Narkotika
PERSYARATAN :
Untuk Kualifikasi Pendidikan :
- Diploma Tiga (D-3)
- Sarjana (S-1), dan
- Pascasarjana (S-2)
Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pria/ Wanita.
3. Usia, pada tanggal 1 Oktober 2012 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
4. Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol).
6. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato.
7. Tidak bekerja pada instansi lain baik Pemerintah maupun BUMN.
8. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap :
a. Pelamar untuk BNN Pusat.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
- Warna KUNING untuk Pelamar Pascasarjana (S-2).
b. Pelamar untuk BNN Propinsi.
- Warna BIRU untuk Pelamar Diploma Tiga (D-3).
- Warna MERAH untuk Pelamar Sarjana (S-1).
di luar Stopmap/ Sampul pembungkus warna coklat tertulis :
(1) Nama
(2) Tempat dan Tanggal Lahir
(3) Strata Pendidikan
(4) Formasi Jabatan yang dilamar
(5) Alokasi Formasi
(6) Tempat Test Akademik
(7) Alamat sekarang
(8) Nomor telepon yang mudah dihubungi
(9) Alamat Email
Contoh :
- ARIF HERMAWAN
- Solo, 12 Juli 1990
- Strata Satu (S-1) Ilmu Komunikasi
- Fasilitas Pelaksana Bimbingan Teknis di Bidang P4GN (Kode : 118)
- BNN Propinsi Aceh (Kode : 01)
- DKI Jakarta (Kode : 11)
- Jl. Kuda Lumping No. 15 Rt 001/ 007 Kecamatan Sariwangi Solo â" Jawa Tengah
- 08108012301
- arief@yahoo.com
Berkas lamaran masing-masing 1 (satu) lembar terdiri dari :
Kertas hasil Registrasi/ Tanda Bukti Pendaftaran On Line (dilampirkan);
Form Format Isian;
Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Kepala BNN di Jakarta;
Foto copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir sesuai dengan Surat Edaran dari BKN;
Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
Foto copy Kartu Kuning/ Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir dan masih berlaku;
Foto copy Akta Kelahiran/ Kenal lahir; yang teregalisir
Bagi yang berminat, silakan :
Berlatih Soal CPNS : Klik Disini
Daftar Online BPNS BNN : http://penerimaancpns.bnn.go.id/
Download Pengumuman CPNS BNN : Klik Disini
Tata Cara Pendaftaran :
Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Narkotika Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.bnn.go.id
a. Calon Pelamar Formasi BNN Pusat.
Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke Kantor BNN â" Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur.
b. Calon Pelamar Formasi BNN Propinsi/ BNN Kab-Kota.
Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke Kantor BNN â" Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur.
2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Juli 2012 pkl 8.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Agustus 2012 pkl 24.00 WIB.
3. Pelamar hanya dapat mendaftarkan pada satu Formasi berdasarkan KTP domisili Wilayah Propinsi tempat mendaftar (kecuali Formasi BNN Pusat).
Demikianlah pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar